Pemprov Sulsel
DPRD Sulsel: Ada 400 PNS Pemprov Sulsel yang Mengadu Dinonjobkan Meski tak Ada Pelanggaran
Dengan adanya laporan itu, pimpinan DPRD Sulsel akan meminta anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
H Sarbini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel.
Sarbini mengaku pemberhentian itu dilakukan tanpa alasan, di samping itu dia tidak pernah berbuat kesalahan.
"Baru kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," katanya.
Sementara itu, Sukirman eks pejabat nonjob menuding adanya unsur politik yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (AAS).
"Ada kepentingan politik di (Pilgub) 2024. Karena buktinya, semua orang-orang-orangnya dia pasang untuk kepentingan di 2024. Dia mau memobilisasi semua OPD-OPD," ujarnya.
Ia pun mencontohkan bahwa hampir semua keluarga dan orang-orangnya diberi jabatan khusus di lingkup Pemprov Sulsel.
"Terutama keluarga, contoh kecil kegiatan Anti Mager, syaratnya harus daftarkan semua KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk masuk," katanya.
Dokter Taufik yang juga korban nonjob, menagatakan, apa yang dilakukan pihak pemprov tidak sesuai dengan regulasi.
"Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (di beri jabatan baru). Kedua ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik," ujarnya.
Ia menambahkan, mereka datang untuk mencari keadilan kepada anggota dewan.
"Kami ini tidak melakukan perlawanan, kami hanya minta keadilan," tutupnya.(*)
Hadiri Natal Bersama Pemprov Sulsel, Bahtiar Ajak Umat Kristen Berkebun |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Bahas Rencana Penghapusan Kata Andalan di Fasilitas Milik Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Ada Apa? DPRD Sulsel Usulkan Hak Interpelasi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman |
![]() |
---|
Gandeng Bank Sulselbar, Pemprov Kembangkan Market Place Baju Bodo dengan Sistem Digital Payment |
![]() |
---|
Daftar Delapan Pejabat Pemprov Sulsel yang Baru Dilantik oleh Gubernur Sulsel Siang Tadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.