BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta yang Meninggal Dunia
Artinya para pekerja atau orang yang telah memiliki penghasilan tetap diwajibkan untuk membayarkan iuran setiap bulannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Klaim-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)
- Ahli waris akan mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
- Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian;
- Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC/ tablet di pojok digital kantor cabang
- Kemudian ahli waris akan mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
- Ahli waris melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
- Selanjutnya saldo JKM akan ditransfer ke rekening ahli waris
- Apabila saldo tersebut tak kunjung ditransfer, ahli waris dapat melakukan pengecekan status klaim secara berkala, melalui situs web www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.(*)