Minggu, 26 April 2026

BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta yang Meninggal Dunia

Artinya para pekerja atau orang yang telah memiliki penghasilan tetap diwajibkan untuk membayarkan iuran setiap bulannya

Tayang:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Cara Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta yang Meninggal Dunia
ist
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

- Ahli waris akan mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan

- Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian;

- Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC/ tablet di pojok digital kantor cabang

- Kemudian ahli waris akan mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim

- Ahli waris melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

- Selanjutnya saldo JKM akan ditransfer ke rekening ahli waris

- Apabila saldo tersebut tak kunjung ditransfer, ahli waris dapat melakukan pengecekan status klaim secara berkala, melalui situs web www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.(*)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved