Kamis, 7 Mei 2026

Tas Louis Vuitton hingga Kawasaki Ninja, KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi

Lelang ini melalui surat elektronik (by email) dengan sistem penawaran terbuka (Open Bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Tas Louis Vuitton hingga Kawasaki Ninja, KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi
IST
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. 

• 1 (satu) paket Dompet - TUMI Nassau Global Double dan Dompet – Tumi dengan harga limit Rp.2.253.000,- dan uang jaminan Rp.1.125.000,-

• Bros - Chanel CC Brooch Swarovski Gold dengan harga limit Rp.8.620.000,- dan uang jaminan Rp. 4.310.000,-

• Tas - Tumi Alpha 3 Organizer Brief Leather dengan harga limit Rp.14.670.000,- dan uang jaminan Rp.7.335.000,-

 

Baca juga: Keluhan Tahanan Tipikor di Rutan KPK: Lukas Enembe Jorok Hingga BAB Tak Cebok

 

• Tas Punggung merk Calvin Klein dengan harga limit Rp.1.708.000,- dan uang jaminan Rp.854.000,-

• Tas - TUMI Alpha 3 Toiletry case dengan harga limit Rp. 4.632.000,- dan uang jaminan Rp.2.316.000,-

• Tas - TUMI BRIEF PACK ALPHA 2 dengan harga limit Rp.8.032.000,- dan uang jaminan Rp.4.015.000,-

• Tas - TUMI Alpha 2 Compact Large Screen Laptop Brief dengan harga limit Rp.5.090.000,- dan uang jaminan Rp.2.545.000,-

Kawasaki Ninja EX250J Tahun 2011 Nomor Polisi B 3068 TKW Dilengkapi STNK Asli tanpa BPKB dengan harga limit Rp. 6.779.000,- dan uang jaminan Rp. 3.380.000,-

 

Baca juga: Novel Baswedan: Selama Firli Masih di KPK, Harun Masiku Tak Akan Ditangkap

 

Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Kamis 31 Agustus 2023 dengan mengunjungi alamat domain www.lelang.go.id.

Sementara tempat lelang akan dilakukan di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.

Objek lelang dapat dilihat pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB berlokasi di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan dan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan KPK Jalan Dewi Sartika No. 255 Rt. 1 Rw. 2 Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan standar protokol kesehatan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved