Rabu, 6 Mei 2026

Tas Louis Vuitton hingga Kawasaki Ninja, KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi

Lelang ini melalui surat elektronik (by email) dengan sistem penawaran terbuka (Open Bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Tas Louis Vuitton hingga Kawasaki Ninja, KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi
IST
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Alm Fuad Amin Imron (Bupati Bangkalan), terpidana Amiril Mukminin, terpidana Siswadhi Pranoto Loe dan terpidana Ainul Faqih berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap.

Lelang ini melalui surat elektronik (by email) dengan sistem penawaran terbuka (Open Bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

 

 

Obyek lelang, sebagai berikut:

• Tas Koper - Tumi Alpha 3 Short Trip Expandable 4 Wheeled Packing Case dengan nilai limit Rp.13.074.000,- dan uang jaminan Rp. 6.537.000,-

• Tas - Tumi Alpha 3 Expandable Organizer Laptop Brief Leather dengan nilai limit Rp.10.367.000,- dan uang jaminan Rp.5.183.500,-

• Tas Koper - Louis Vuitton dengan nilai limit Rp.46.765.000,- dan uang jaminan Rp.23.380.000,-

• Tas - Bottega Venetta dengan nilai limit Rp.15.188.000,- dan uang jaminan Rp.7.590.000,-

• Tas - Louis Vuitton soft trunk dengan harga limit Rp.35.168.000,- dan uang jaminan Rp.17.580.000,-

• Tas - Tumi Voyageur Carson Backpack dengan harga limit Rp.5.730.000,- dan uang jaminan Rp.2.865.000,-

 

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Cegah Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng ke Luar Negeri

 

• Ikat Pinggang - TUMI T-Fit Adjustable Belt dengan harga limit Rp.3.256.000,- dan uang jaminan Rp.1.628.000,-

• 1 (satu) paket Tas - Louis Vuitton, LV capucines MM dan Kacamata – Dior dengan harga limit Rp.33.966.000,- dan uang jaminan Rp.16.980.000,-

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved