Pj Gubernur Sulsel

Penjelasan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Soal Tudingan Seludupkan Nama Pj Gubernur ke Kemendagri

Dalam surat tersebut hanya sekadar penyampaian terkait dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna penentuan tiga nama.

Editor: Muh. Irham
Tribun Timur
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika 

TRIBUNTORAJA.COM - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari angkat suara terkait dugaan menyelundupkan sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel ke Kemendagri RI.

Hal itu disampaikan Andi Ina Kartika Sari dalam konferensi pers di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (24/8/2023) siang.

Dalam kesempatan itu, Andi Ina mengakui sempat mengirimkan surat ke Kemendagri RI.

Dalam surat tersebut hanya sekadar penyampaian terkait dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna penentuan tiga nama.

Andi Ina menjelaskan, tidak ada hasil dalam rapat paripurna lantaran tidak mencapai setengah dari jumlah anggota dewan 85 orang.

Sehingga, setelah paripurna Andi Ina Kartika kemudian mengirim surat penyampaian ke Kemendagri.

Dalam surat itu diakuinya bahwa memang ada empat nama yang mencuat di internal DPRD Sulsel.

Mereka, Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.

"Itu yang saya sampaikan bahwa di dalam dinamika pengusulan (calon Pj Gubernur), ada empat nama. Saya sebutkan memang empat nama karena memang itu yang muncul," kata Andi Ina.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa meski dirinya menjabat Ketua DPRD Sulsel, tetapi tidak serta merta mengambil keputusan.

"Saya juga menyampaikan bahwa tidak dapat mengambil keputusan karena untuk mengerucutkan empat nama menjadi tiga nama itukan harus melalui paripurna untuk mengumumkan melalui voting," katanya.

"Tetapi karena tidak tercapai quorum, Maka DPRD tidak bisa mengambil keputusan. Dan memang di dalam surat itu, saya menyampaikan dinamika yang terjadi itu atas pengusulan Pj Gubernur melalui atas musyawarah mufakat, itu muncul empat nama," sambungnya.

Kendati demikian, Andi Ina menyadari adanya anggota dewan yang mempermasalahkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved