Anak 3 Tahun Digigit Anjing
Kasus Gigitan Anjing Toraja Utara Tinggi, Dinas Pertanian: Sayang Kami Tak Punya Laboratorium
Rumah korban yang digigit anjing ini berlokasi di Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Rabu (23/8/2023) kemarin, kembali terjadi kasus gigitan anjing di Toraja Utara. Kali ini menimpa anak tiga tahun.
Anak tersebut digigit oleh anjing milik tetangganya sendiri.
Rumah korban yang digigit anjing ini berlokasi di Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Keesokan harinya, terjadi lagi kasus gigitan anjing. Kali ini menimpa seorang remaja yang betisnya digigt anjing yang sama.
Dikonfirmasi via Whats Apps (WA), Sekertaris Dinas Pertanian Toraja Utara, Leo Lasta, ia membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar ada laporan tersebut," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa hasil uji laboratorium akan keluar minggu depan.
"Untuk laboratorium pemeriksaannya ada di Maros, setelah nanti sampelnya dibayar oleh yang membawa sampel dalam hal ini yang digigit sebesar Rp 155 ribu, lalu akan dikirim oleh dinas ke Balai Besar Veteriner (BBVET) Kabupaten Maros," tuturnya.
Ia menjelaskan untuk standar pemeriksaan tersebut Kabupaten Toraja Utara mengatakan tidak mempunyai dana.
"Dari dulu sudah kami (Dinas Pertanian Torut) usulkan ke Pemkab Toraja Utara, tapi katanya dana tidak ada," jelasnya.
Ia berharap, kedepan akan ada pengadaan laboratorium yang mumpuni di Toraja Utara.
"Karena Toraja secara umum ini wilayah yang rawan akan timbulnya penyakit yang disebabkan oleh hewan, maka penting untuk pengadaan laboratorium yang memenuhi standar layak, untuk SDM sendiri sudah lumayan ada kok," imbuhnya.
Diketahui dalam pemberitaan tribuntoraja.com sebelumnya bahwa, dalam rentang waktu dua bulan terakhir (Mei-Juni) 2023, sudah tiga warga Toraja Utara meninggal karena terjangkit penyakit rabies.
Berdasarkan data lima tahun terakhir dari 2018-Mei 2023 jumlah kasus gigitan hewan yang menderita rabies sudah 5 ribuan, untuk tahun 2023 ada tiga kasus korban yang digigit oleh hewan yang positif rabies dan meninggal dunia.
Hampir 40 persen kasus gigitan hewan penular rabies terjadi pada anak-anak dan 98 persen penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing.
Hanya 2 persen penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera. Rabies bersifat 99 persen fatal jika gejala sudah muncul,
Sedangkan untuk Kabupaten Toraja Utara telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang rabies.
Aturan tersebut terdapat di Perda No 4 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Penanganan Rabies.
Diketahui, Rabies 100 persen dapat dicegah dengan vaksinasi, baik pada manusia maupun pada hewan.
Hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.
Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur dimana terdapat 471 gigitan HPR dengan 1 kasus kematian.
Hal itu menunjukkan bahwa upaya pengendalian rabies di Indonesia memerlukan langkah terstruktur, sistematis dan sinergitas dari semua pihak terkait.(*)
Soal Sampel Anjing Gigit Warga di Toraja Utara, Ini Penjelasan Dinas Pertanian Torut |
![]() |
---|
Usai Gigit Anak 3 Tahun, Anjing Melahirkan di Toraja Utara Juga Serang Remaja |
![]() |
---|
Ini Kronologis Anjing Gigit Anak Usia 3 Tahun di Toraja Utara, Ganas Karena Habis Melahirkan |
![]() |
---|
Anjing Yang Gigit Balita di Toraja Utara Akan Dimatikan, Sampel Diperiksa Dinas Pertanian Torut |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Anak 3 Tahun di Toraja Utara Digigit Anjing, Langsung Diberikan VAR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.