Sabtu, 30 Mei 2026

Nurdin Abdullah Bebas

Ini Rencana Nurdin Abdullah Setelah Bebas dari Penjara Sukamiskin

Usai dinyatakan bebas, Nurdin Abdullah kembali ke Makassar bersama sang istri, Minggu (20/8/2023).

Tayang:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Ini Rencana Nurdin Abdullah Setelah Bebas dari Penjara Sukamiskin
TRIBUN TIMUR/Fakih Imtiyaaz
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disambut warga Makassar saat tiba di Makassar, Minggu (20/8/2023). Ia dinyatakan bebas setelah dipenjara di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat sejak 2021 lalu 

TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Jumat (18/8/2023). Ia resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2021 lalu karena kasus suap infrastruktur.

Awalnya, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini divonis lima tahun. Namun pada tahun 2023 ini, ia dibebaskan secara bersyarat karena mendapat remisi atau pengurangan hukuman di momen HUT Kemerdekaan RI ke-78, 17 Agustus 2023 lalu.

Kendati demikian, Nurdin Abdullah tetap diharuskan melapor ke Bapas Makassar sebagai salah satu syarat pembebasannya.

Usai dinyatakan bebas, Nurdin Abdullah kembali ke Makassar bersama sang istri, Minggu (20/8/2023).

Kedatangan mantan Gubernur Sulsel ini begitu disambut meriah warga kota Makassar.

Istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachrudin begitu bahagia mendampingi sang suami. 

Rasa rindunya kini bisa terobati dengan kehadiran Nurdin Abdullah di sisinya.

Liestiaty mengungkapkan, Nurdin Abdullah begitu rindu aktivitas di Makassar.

Terutama berkebun dengan anak dan cucu-cucunya.

"Pasti kami rindu sama-sama ke kebun," jelas Liestiaty di kediamannya Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea.

"Kemudian sama anak dan cucu kumpul ngobrol bersama," lanjutnya.

Aktivitas ini disebutnya menjadi hal yang akan dilakukan bersama kembali.

Tak itu saja, Nurdin Abdullah disebutnya sudah rindu kuliner Makassar.

Menu andalan Nurdin Abdullah adalah makan olahan seafood

"Pertama bapak mau pergi makan seafood dulu. Rindu," kata Liestiaty.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved