Hari Ini dalam Sejarah
Hari Ini dalam Sejarah: Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus
Secara historis, peringatan Hari Konstitusi Indonesia mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/rapat-ppki-18-agustus-1945-1882023.jpg)
4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945).
Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Perayaan Kemerdekaan Fourth of July di Amerika Serikat
Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 juga telah mengalami empat kali amandemen atau perubahan dalam kurun waktu dari tahun 1999 hingga 2002 yang dilakukan dalam Sidang Umum maupun Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Hari Lahir BJ Habibie, Presiden RI Tersingkat dengan Segudang Prestasi
Lahirnya Hari Konstitusi Indonesia
Hari Konstitusi Indonesia mulai diperingati sejak 18 Agustus 2008.
Peringatan ini ditetapkan pada tanggal 10 September 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan menerbitkan Keppres Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi Republik Indonesia.
Baca juga: Profil Soekarno dan Sejarah Juni Disebut Bulan Bung Karno
Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 18 Agustus adalah Hari Konstitusi Indonesia, tetapi bukan merupakan hari libur nasional.
Hari Konstitusi Indonesia juga diperingati untuk mengingat kembali pengesahan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
(*)