Minggu, 19 April 2026

Hari Ini dalam Sejarah

Hari Ini dalam Sejarah: Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus

Secara historis, peringatan Hari Konstitusi Indonesia mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Tayang:
Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Hari Ini dalam Sejarah: Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus
Dok. Historica/Osman Ralliby
Rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. 

4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945).

 

Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Perayaan Kemerdekaan Fourth of July di Amerika Serikat

 

Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 juga telah mengalami empat kali amandemen atau perubahan dalam kurun waktu dari tahun 1999 hingga 2002 yang dilakukan dalam Sidang Umum maupun Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

 

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Hari Lahir BJ Habibie, Presiden RI Tersingkat dengan Segudang Prestasi

 

Lahirnya Hari Konstitusi Indonesia

Hari Konstitusi Indonesia mulai diperingati sejak 18 Agustus 2008.

Peringatan ini ditetapkan pada tanggal 10 September 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan menerbitkan Keppres Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi Republik Indonesia.

 

Baca juga: Profil Soekarno dan Sejarah Juni Disebut Bulan Bung Karno

 

Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 18 Agustus adalah Hari Konstitusi Indonesia, tetapi bukan merupakan hari libur nasional.

Hari Konstitusi Indonesia juga diperingati untuk mengingat kembali pengesahan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved