Jumat, 10 April 2026

Hari Ini dalam Sejarah

Hari Ini dalam Sejarah: Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus

Secara historis, peringatan Hari Konstitusi Indonesia mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Tayang:
Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Hari Ini dalam Sejarah: Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus
Dok. Historica/Osman Ralliby
Rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. 

TRIBUNTORAJA.COM - Tepat hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia (RI).

Hari Konstitusi RI yang jatuh pada tanggal 18 Agustus adalah salah satu agenda besar ketatanegaraan yang selalu diselenggarakan MPR RI. Peringatan ini juga bersamaan dengan HUT MPR RI.

 

 

Secara historis, peringatan Hari Konstitusi Indonesia mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sidang ini digelar sehari pasca-kemerdekaan, yakni pada 18 Agustus 1945. 

Bagaimana sejarah lengkapnya? Simak penjelasannya berikut ini.

 

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945, Saat Pemuda Culik Pendiri Bangsa

 

Sejarah Hari Konstitusi RI

Konstitusi adalah peraturan atau hukum dasar tertinggi yang dijadikan pegangan dalam pelaksanaan pemerintahan suatu negara.

Secara umum terdapat dua jenis konstitusi, yakni tertulis dan tak tertulis.

Hari Konstitusi Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari gambaran sejarah adanya eksistensi Organisasi Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menyiapkan Undang-undang Dasar 1945.

 

Baca juga: Kapan Lomba 17 Agustusan Dimulai Pertama Kali? Ini Dia Sejarah dan Maknanya

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved