Hari Ini dalam Sejarah
Hari Ini dalam Sejarah: Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus
Secara historis, peringatan Hari Konstitusi Indonesia mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/rapat-ppki-18-agustus-1945-1882023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Tepat hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia (RI).
Hari Konstitusi RI yang jatuh pada tanggal 18 Agustus adalah salah satu agenda besar ketatanegaraan yang selalu diselenggarakan MPR RI. Peringatan ini juga bersamaan dengan HUT MPR RI.
Secara historis, peringatan Hari Konstitusi Indonesia mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sidang ini digelar sehari pasca-kemerdekaan, yakni pada 18 Agustus 1945.
Bagaimana sejarah lengkapnya? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945, Saat Pemuda Culik Pendiri Bangsa
Sejarah Hari Konstitusi RI
Konstitusi adalah peraturan atau hukum dasar tertinggi yang dijadikan pegangan dalam pelaksanaan pemerintahan suatu negara.
Secara umum terdapat dua jenis konstitusi, yakni tertulis dan tak tertulis.
Hari Konstitusi Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari gambaran sejarah adanya eksistensi Organisasi Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menyiapkan Undang-undang Dasar 1945.
Baca juga: Kapan Lomba 17 Agustusan Dimulai Pertama Kali? Ini Dia Sejarah dan Maknanya