Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Dirjen HAM Minta MIUD Evaluasi

KemenkumHAM bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus melakukan pengarusutamaan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Pemenang Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole (tengah) bersama finalis Miss Universe Indonesia 2023 lainnya. 

Menurutnya, apa yang terjadi ajang kecantikan Miss Universe Indonesia tersebut bertentangan dengan apa yang tengah diperjuangkan pemerintah saat ini.

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa pelecehan seksual yang menimpa sejumlah saudari kita para finalis MUID ini terang-terangan bertentangan dengan upaya pemerintah mendorong penghormatan dan perlindungan HAM bagi perempuan,” ujarnya.

Dhahana membeberkan bahwa pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dengan dalih apapun di Indonesia. Pelaku juga akan mendapatkan ancaman yang serius sebagaimana misalnya diatur di dalam pasal 12 atau 13 UU TPKS.

 

Baca juga: Ini Dia Fakta-fakta Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

 

"Harapannya, dengan ancaman yang berat semacam itu maka dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual," ucap Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.

Salah satu upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM yang dilakukan oleh KemenkumHAM adalah melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).

“Melalui aplikasi PRISMA, kami ingin mendekatkan nilai-nilai HAM dengan dunia bisnis agar dapat sejalan dengan United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) sehingga para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya menghormati HAM yang tentunya juga memberikan citra positif bagi pelaku usaha itu sendiri,” kata Dhahana.

 

Baca juga: Viral Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Pihak Panitia Buka Suara

 

Lisensi Poppy Capella Dicopot

Pemilik PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella dicopot dari jabatannya sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia 2023.

Pencopotan tersebut buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai terkuak ke publik.

Hal itu diumumkan oleh Miss Universe Organization pada Sabtu (12/8/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved