Sabtu, 30 Mei 2026

Begini Cara Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

Diketahui, pelayanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena ada maintenance (perawatan) jaringan pada 1-10 Agustus 2023.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Begini Cara Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru
TribunToraja/Freedy Samuel
Lintasan untuk ujian praktik SIM C di Polres Toraja Utara sementara dirampungnya, Selasa (8/8/2023). Lintasan pola baru ini untuk menguji pengereman, u-turn, dan berkelok. 

- Foto Kopi KTP yang masih berlaku

- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

- Bukti Cek Kesehatan

- Bukti Tes Psikologi.

 

Baca juga: Foto: Begini Pola Lintasan Ujian SIM C di Polres Toraja Utara, Tidak Ada Lagi Zigzag dan Angka 8

 

2. Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling

- Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM

- Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri

- Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

- Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

- Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

- Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

- Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

 

Baca juga: Polres Toraja Utara Akan Terapkan Lintasan Pola Baru Untuk Ujian Praktik SIM C

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved