Begini Cara Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru
Diketahui, pelayanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena ada maintenance (perawatan) jaringan pada 1-10 Agustus 2023.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/08082023_lintasan_ujian_SIM.jpg)
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi.
Baca juga: Foto: Begini Pola Lintasan Ujian SIM C di Polres Toraja Utara, Tidak Ada Lagi Zigzag dan Angka 8
2. Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling
- Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM
- Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri
- Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
- Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
- Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.
- Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
Baca juga: Polres Toraja Utara Akan Terapkan Lintasan Pola Baru Untuk Ujian Praktik SIM C