Foto: Begini Pola Lintasan Ujian SIM C di Polres Toraja Utara, Tidak Ada Lagi Zigzag dan Angka 8
Berdasarkan surat edaran Korlantas Polri, perubahan lapangan ujian praktek SIM C merujuk pada uji pengereman, kemudian uji U-turn, dan ujian berkelok.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/08082023_lintasan_ujian_SIM.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara membuat lintasan baru untuk ujian praktif mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias untuk kendaraan motor.
Pola zigzag dan angka 8 telah dihilangkan.
Berdasarkan surat putusan Kakorlantas Polri nomor 105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang perubahan lapangan ujian praktek SIM, pola yang baru merujuk pada uji pengereman, kemudian uji U-turn.
Jadi, perubahan ujian berkelok-kelok sebelumnya pakai angka 8 menjadi menyerupai huruf "S".
Kasatlantas Polres Torut, IPTU Marsuki, pihaknya sementara merampungkan lintasan tersebut. Setelah itu, akan segera diluncurkan.
"Tunggu selesai saja, soal pengerjaan sudah sampai 80 persen," ucapnya kepada TribunToraja.com, Selasa (8/8/2023).