Fakta-fakta Terbaru soal Ospek UIN Surakarta Disponsori Pinjol yang Viral

Mudofir menegaskan bahwa tindakan Dema dalam mendaftarkan mahasiswa pada aplikasi pinjaman onlineini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan…

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa
Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta didesak mundur oleh Aliansi Mahasiswa Independen. Hal ini terkait ospek yang wajib mendaftar pinjol. 

Panitia: Kerja Sama Pinjol untuk Festival Budaya

DEMA secara resmi mengkonfirmasi bahwa mereka telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi pinjaman online (pinjol).

Kerja sama tersebut melibatkan Bank Central Asia (BCA), Akulaku, dan Aladin.

Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah, menjelaskan bahwa kerja sama dengan perusahaan pinjaman online ini sebenarnya terkait dengan Festival Budaya, dan bukan bagian dari Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

 

Baca juga: Viral Tinggi Badan Juara Miss Universe Indonesia 2023 Tak Sesuai Kriteria, Ini Tanggapan Panitia

 

"Mereka (pinjol) akan memberikan dana asal data yang sudah registrasi terlihat," jelasnya.

Ayuk menyampaikan bahwa dari total 3.000 mahasiswa yang mendaftarkan akun pinjol, sekitar 2.000 mahasiswa telah memenuhi syarat dan dapat mengajukan pinjaman.

"Kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk menginstruksikan maba untuk mendaftar pinjol," ujar Ayuk.

 

Baca juga: Viral Tahanan di Jambi Nikahi Sang Kekasih, Kembali Masuk Sel usai Ijab Kabul

 

Rektor: Dema Arahkan Maba Daftar Pinjol

Rektor UIN Raden Mas Said Mudofir Widyodiningrat mengungkap bahwa universitas telah memberhentikan sementara Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan telah mencopot ketua Dema.

Keputusan ini diambil seiring dengan penemuan bahwa Dema mengarahkan mahasiswa baru untuk mendaftar pada aplikasi pinjaman tersebut.

"Hal ini untuk menghindari ketidakpercayaan mahasiswa baru terhadap Dema dan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, bahwa kampus ini tidak punya kebijakan apa pun terkait sponsorship di luar PBAK," tegasnya, Kamis (10/8) dikutip Kompas TV.

 

Baca juga: Viral Band Kotak Gelar Konser di RSUD Bangil Pasuruan, Kemenkes Ingatkan Soal Etika

 

Kampus juga akan bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan bahwa data mahasiswa yang telah teregistrasi pada aplikasi pinjaman online tidak akan disalahgunakan.

Mudofir menegaskan bahwa tindakan Dema dalam mendaftarkan mahasiswa pada aplikasi pinjaman onlineini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak universitas.

"Nah sponsorship oleh Dema akan digunakan di luar PBAK, seperti festival budaya dengan panggung dan lainnya. Itulah menjadi celah Dema mencari sponsorship," tegasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved