Pj Gubernur Sulsel

Jagoan PDIP dan Gerindra untuk Pj Gubernur Sulsel Dieliminasi

Namun, belakangan, nama Nana Sudjana tidak ada dalam putusan rapat pimpinan DPRD Sulsel.

Editor: Muh. Irham
kompas.com
Komjen (Purn) Nana Sudjana 

- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar MSi,

- Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otoda Kemenpan RB, Drs. H. Jufri Rahman.

- Staf Ahli Kemenko Polhukam RI, Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL Abdul Rivai Ras

- Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum, Prof Aswanto, SH, MH.

DPRD Sulsel akan menyepakati tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan pengganti Andi Sudirman Sulaiman, Senin (7/8/2023) sore ini.

Rapat usulan tiga nama yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari digelar secara tertutup.

Hal demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem Ady Ansar saat ditemui di kantor DPRD Sulsel.

"Hari ini kita akan rapat tertutup, semua ketua-ketua Fraksi dengan ketua pimpinan dewan diundang untuk rapat sebentar pukul 16.30 Wita," kata Ady Ansar.

DPRD Sulsel Umumkan Pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman

Sebelumnya, DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan masa akhir jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, yaitu Andi Ina Kartika, dan dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Ni'matullah, Darmawangsyah Muin, dan Muzayyin Arif.

Rapat dimulai pukul 20.34 Wita di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (4/8/2023) malam.

Di hadapan seluruh anggota fraksi, Andi Ina mengatakan penyampaian pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel merujuk pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Andi Sudirman Sulaiman diketahui akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2025 mendatang.

Andi Ina Kartika mengatakan, Rabu (26/7/2023) lalu, hasil pembicaraan bersama pimpinan dewan, ketua fraksi, dan para ketua alat kelengkapan dewan bahwa pengumuman pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel akan disampaikan melalui rapat paripurna.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved