Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Karena Narkoba Akan Jalani Rehabilitasi, Polisi: Mereka Pemakai
Polisi menyebutkan bahwa wahyu dan Anto hanya pemakai saja, jadi diberikan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.
Editor:
Apriani Landa
ist
Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto (kanan) dan Muhammad Wahyu (kanan). Keduanya ditangkap karena tersandung kasus narkoba, akan menjalani rehabilitasi.
Barang haram itu, kata Ardiansyah, dibeli Agung seharga Rp 450 ribu di media sosial untuk dinikmati bersama Wahyu dan Anto di hotel lokasi ketiganya ditangkap.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Sinjai, MW alias Wahyu (legislator Partai Golkar) dan K alias Anto (Anggota DPRD Sinjai Partai PAN), ditangkap saat hendak 'berpesta' sabu di sebuah hotel Jl Pelita Raya, Makassar, Selasa (1/8/2023).
(*)
(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bareskrim Amankan 80 Kilogram Sabu di Parepare |
![]() |
---|
Kronologi Kurir Bawa Sabu Setengah Kilogram Ditilang Polisi di Wajo, Nyaris Tabrak Petugas |
![]() |
---|
Bak Film Action, Personil Satresnarkoba Polres Toraja Utara Tembak Ban Mobil Pengedar Sabu |
![]() |
---|
5.344 Tahanan di Sulsel Dapat Remisi Idulfitri 2025, Termasuk 77 Narapiana Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba di Toraja, Suami Istri dan 4 Pemuda Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.