Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Karena Narkoba Akan Jalani Rehabilitasi, Polisi: Mereka Pemakai

Polisi menyebutkan bahwa wahyu dan Anto hanya pemakai saja, jadi diberikan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Editor: Apriani Landa
ist
Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto (kanan) dan Muhammad Wahyu (kanan). Keduanya ditangkap karena tersandung kasus narkoba, akan menjalani rehabilitasi. 

Barang haram itu, kata Ardiansyah, dibeli Agung seharga Rp 450 ribu di media sosial untuk dinikmati bersama Wahyu dan Anto di hotel lokasi ketiganya ditangkap.

Sebelumnya, dua anggota DPRD Sinjai, MW alias Wahyu (legislator Partai Golkar) dan K alias Anto (Anggota DPRD Sinjai Partai PAN), ditangkap saat hendak 'berpesta' sabu di sebuah hotel Jl Pelita Raya, Makassar, Selasa (1/8/2023).

(*)

(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved