Aktris Karenina Anderson Terjerat Kasus Narkoba, Begini Fakta-faktanya
Perempuan 40 tahun itu juga telah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba. Karenina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Aktris sekaligus model Karenina Maria Anderson ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (31/7/2023).
Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 4,4 gram di rumahnya.
Perempuan 40 tahun itu juga telah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
Karenina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.
Berikut fakta-fakta mengenai kasus narkoba yang menjerat Karenina Anderson, dihimpun dari berbagai sumber.
Baca juga: Pernyataan Aktris Karenina Maria Anderson Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
1. Ditemukan ganja
Dari penangkapan Karenina, polisi telah menyita barang bukti narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan ganja yang ditemukan seberat 4,4 gram.
“Terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram dan selinting ganja 0,3 gram,” ucap Ardhy, Rabu (2/8/2023).
Ardhy bilang, Karenina menyimpan barang haram itu di laci meja di rumahnya.
Baca juga: Begini Cara Polisi Tangkap Pelaut Parepare yang Edarkan Sabu 1 Kilogram
2. Ganja gratisan
Ardhy mengatakan, Karenina mengaku mendapatkan ganja secara gratis dari teman perempuannya berinisial P, yang saat ini masih sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Karenina diminta mencoba ganja tersebut oleh temannya.
Dia pun mengonsumsi ganja tersebut di pinggiran Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.
Dia mengisap ganja itu di dalam mobil yang terparkir di Pasar Ciputat kemudian saat dalam perjalanan menuju rumahnya di Kebayoran Baru.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Usai Transaksi Narkoba Diperiksa Propam Polda Sulsel, Sanksi Tegas Menanti
3. Alasan Karenina pakai ganja
Berdasarkan pengakuannya, Karenina mengaku mengonsumsi ganja karena mengalami depresi.
Depresi ini diduga dialami karena masalah keluarga.
“Lalu, dia ada insomnia, alasannya,” kata Ardhy, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Polisi Temukan Obat Penggugur Kandungan Saat Tangkap Oknum Polisi yang Beli Narkoba
4. Ada kemungkinan direhab
Saat ini, status model profesional itu adalah tersangka.
Dia dijerat Pasal 127 Pasal 1a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ardhy mengatakan Karenina akan melakukan asesmen sebelum menjalani rehabilitasi atau akan diadili di pengadilan.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
(*)
TikToker Meksiko Esmeralda Ferrer Ditemukan Tewas dalam Truk Terbungkus Plastik, Bersama 2 Anaknya |
![]() |
---|
22 Demonstran Positif Narkoba, Total 3.195 Orang Ditangkap Dalam Unjuk Rasa Ricuh di Indonesia |
![]() |
---|
Kronologi Kurir Bawa Sabu Setengah Kilogram Ditilang Polisi di Wajo, Nyaris Tabrak Petugas |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Ralat Data: Hanya 4 Polisi Polres Nunukan yang Ditangkap Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Tim Mabes Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 6 Anggota, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.