AMAN Toraya Bersama DPRD Tana Toraja Bahas Percepatan Pengesahan Perda Masyarakat Adat

AMAN dan DPRD Tana Toraja menghasilkan nota kesepakatan mengenai pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang masyarakat adat

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Pengurus AMAN Toraya bersama tokoh adat dari 21 wilayah adat di Tana Toraja mengikuti diskusi percepatan Perda Masyarakat Adat di DPRD Tana Toraja, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya bersama DPRD Tana Toraja gelar diskusi bersama di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja, Selasa (1/8/2023) kemarin.

Pertemuan berbentuk Forum Group Discussion ini dihadiri Pengurus AMAN Toraya serta sejumlah tokoh adat dari 21 wilayah adat di Tana Toraja

"Kami membahas tentang upaya melindungi legalitas hak-hak masyrakat adat di wilayah Tana Toraja," ungkap Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi, kepada TribunToraja.com, Rabu (2/8/2023).

Ia menambahkan, ada poin yang paling penting yang diserap dari diskusi kemarin.

"Yaitu nota kesepahaman bersama antara DPRD Tator dan AMAN Toraya mengenai inisiatif DPRD dalam pembentukan peraturan Daerah (Perda) tahun 2024," tuturnya.

Ia juga berterima kasih kepada anggota DPRD Tana Toraja yang fokus membantu melindungi masyarakat adat.

"Selain berterima kasih, kami AMAN Toraya dan segenap 21 wilayah adat di Tana Toraja tetap akan bersama-sama mengawal hal ini hingga disahkan ke depan," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved