Viral Dokter Pukul Balita

Kolega Bongkar Kelakuan Dokter Makmur Sebelum Aniaya Balita di Makassar, Dipecat dari di RSU Bahagia

Selama empat bulan terakhir bekerja di rumah sakit yang berlokasi di Jl Minasaupa, Kecamatan Rappicini, Makassar, itu, ia dianggap berdedikasi.

|
Editor: Apriani Landa
DOK WARGA/CCTV WARKOP NONNA
Aksi kekerasan terhadap balita oleh dr Makmur terekam CCTV di Warkop Nonna di Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 23.00 Wita. Karena tindakan ini, RSU bahagia memecat dr Makmur meski kinerjanya terbilang baik. 

Laporan dari ayah korban telah masuk ke Polrestabes Makassar.

"Sudah melapor (orangtua korban), kejadiannya Kamis pukul 23.00 WITA, di warkop Nonna. Kejadian Kamis, Jumat orang tuanya melapor di Polrestabes," sambungnya.

Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi penganiayaan yang terletak di Warkop Nonna di Jalan Anggrek Raya, Makassar.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dan selanjutnya polisi akan memanggil terlapor.

"Laporan polisi baru tiba tadi di saya, sudah kita olah TKP, dilengkapi dulu mindik-mindiknya (administrasi penyidikan). Secepatnya lah kita panggil," pungkasnya.

Dipecat tidak hormat

Imbas video viral anak tiga tahun dijitak hingga tersungkur di warung kopi, Makmur dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia dan dipecat tidak hormat.

Pencopotan itu diputuskan manajemen dan pimpinan RSU Bahagia setelah melakukan rapat ihwal kelakuan dokter Makmur yang viral.

Hasil rapat itu memutuskan Makmur dipecat tidak dengan hormat dari jabatannya.

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," sambungnya.

Pemberhentian itu, lanjut Fakhruddin, juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.

Bahwa, setiap pegawai RSU Bahagia yang tersangkut masalah hukum harus diberhentikan.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," bebernya.

(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Makmur Dokter Penganiaya Balita di Makassar, Kinerja Terbongkar Selama Tugas di RSU Bahagia, https://makassar.tribunnews.com/2023/07/30/sosok-makmur-dokter-penganiaya-balita-di-makassar-kinerja-terbongkar-selama-tugas-di-rsu-bahagia?page=all

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved