Harga Emas Antam Hari Ini Merosot, Segini Harganya
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-emas-batangan-552023.jpg)
- Harga emas 10 gram: Rp 10.175.000
- Harga emas 25 gram: Rp 25.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp 50.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp 101.012.000
Baca juga: Daeng Kanang Kembali Jadi Sorotan, Jemaah Haji Makassar Ini Ternyata Pamer Emas Imitasi
- Harga emas 250 gram: Rp 252.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 504.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.008.600.000
Baca juga: Apakah Bawa Perhiasan Emas dari Luar Negeri Kena Pajak? Ini Penjelasan Bea Cukai
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebagai catatan, biasanya harga per gram emas antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
(*)