Begini Cara Cek, Pencairan, dan Nominal Bansos PKH 2023 Tahap 3

Setelah menerima jadwal pencairan dari Kementerian Sosial (Kemensos), KPM dapat mencairkan bantuan PKH 2023 di bank Himbara.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Tahap 3 pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2023 telah disiapkan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam tahap ini, KPM dapat memperoleh bantuan hingga Rp750 ribu.

KPM yang terdaftar di DTKS dapat mengecek status bantuan mereka dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Daftar penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3 juga dapat dilihat melalui tautan yang sama.

Setelah menerima jadwal pencairan dari Kementerian Sosial (Kemensos), KPM dapat mencairkan bantuan PKH 2023 di bank Himbara.

 

 

Selain itu, pencairan juga bisa dilakukan di Kantor Pos.

Penerima Bansos PKH 2023 yang telah terdaftar terbagi menjadi tujuh kategori, yang dapat menerima pencairan pada Tahap 3 bulan Juli ini.

Informasi lebih detail mengenai jadwal pencairan dan status bantuan bisa dilihat pada tautan Kemensos.

Bagi Anda yang ingin memeriksa status Bansos PKH 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

 

Baca juga: Siap-siap! Gelombang 57 Prakerja Bakal Dibuka Pekan Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

 

Cara Cek Nama Bansos PKH 2023 Terbaru

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser web Anda.
  • Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
  • Masukkan kode yang ditampilkan dalam kotak kode.
  • Klik "CARI DATA" untuk mencari informasi Anda.

Penting untuk diketahui, masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa mendaftar secara mandiri di kantor desa mereka untuk terdata di DTKS Kemensos.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved