KKB Papua

Kapolda Papua: KKB Egianus Kogoya Tak Pernah Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar

Dalam video itu, Egianus Kogoya menegaskan bahwa pihaknya hanya akan membebaskan pilot Susi Air itu dengan syarat kemerdekaan Papua.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri. 

TRIBUNTORAJA.COM, PAPUA - Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengakui bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya tidak pernah minta uang tebusan senilai Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Methrtens.

Hal tersebut disampaikan Kapolda menanggapi pernyataan Egianus Kogoya yang membantah meminta uang tebusan Rp 5 miliar.

Meski demikian, Mathius D Fakhiri menjelaskan bahwa dirinya tak pernah menyampaikan KKB Papua meminta uang Rp 5 miliar.

 

 

Ia mengaku hanya pernah memberikan arahan kepada Pj Bupati Nduga untuk menyiapkan sejumlah uang apabila proses negosiasi pmbebasan pilot Susi Air membuahkan hasil.

Fakhiri menyampaikan hal tersebut untk menghindari upaya represif yang dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa baik dari sisi aparat keamanan ataupun masyarakat.

"Saya sudah sampaikan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang itu," kata Fakhiri di Jayapura, Senin (10/7/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

 

Baca juga: Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini

 

Menurut Fakhiri, waktu itu dirinya menyampaikan jika perlu menyiapkan uang untuk KKB Egianus Kogoya, nilainya tidak lebih dari Rp5 miliar.

"Jadi saya bilang saat itu, kalau mereka membutuhkan uang yang penting tidak lebih dari Rp 5 miliar, ya pemerintah siapkan saja,” ujar Fakhiri.

“Yang penting pilot ada pada kami, dan uang dikasih ke mereka. Karena kita tidak ingin ada dampak lagi dari penyanderaan itu. Jadi apa yang dibilang Egianus itu benar, mereka enggak pernah minta uang."

 

Baca juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Pj Gubernur Papua Pegunungan: Pendekatan Terus Dilakukan

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved