Pinjaman Online
Daftar Daerah yang Memiliki Kredit Macet Pinjol Tertinggi Hingga Terndah di Indonesia
OJK juga mencatat peminjam perseorangan mendominasi pinjaman ke pinjol dengan presentase 88,3 persen atau Rp44,62 triliun.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Minat masyarakat Indonesia untuk memakai jasa layanan pinjaman online (pinjol) cukup tinggi. Grafik penggunaan jasa pinjol tertinggi terjadi saat Indonesia dilanda Pandemi Covid-19.
Berdasaran catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pinjaman pinjol yang bergulir hingga April 2023 sebesar Rp 50,53 triliun.
Angka ini naik 30,9 persen dari periode sama tahun lalu sebesar Rp38,6 triliun.
OJK juga mencatat peminjam perseorangan mendominasi pinjaman ke pinjol dengan presentase 88,3 persen atau Rp44,62 triliun.
Sementara peminjam dari badan usaha tercatat Rp5,9 triliun.
Sayangnya, dari total pinjaman itu masih ada Rp1,42 miliar yang masuk dalam kategori kredit macet atau yang belum mengembalikan kreditnya lebih dari 90 hari.
Adapun peminjam ritel menjadi pengguna pinjol yang paling besar berkontribusi sebesar Rp1,1 triliun.
Sementara Badan Usaha berkontribusi sebesar Rp337,6 miliar kredit macet pinjol.
Kredit macet ini jumlahnya mengalami penurunan dibanding awal pandemi 2020 silam.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Kredit OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sepanjang monitoring P2P lending, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 tertinggi terjadi pada Agustus 2020.
“Di awal-awal pandemi Covid-19, TWP90 pada saat awal Agustus 2020 itu bahkan mencapai di level 8,88 persen,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Juni 2023 secara virtual, Selasa (4/7/2023).
Angka ini mencetak rekor tertinggi kredit macet pinjaman online atau pinjol sepanjang yang dipantau regulator.
Lantas, daerah mana saja yang berkontribusi terhadap kredit macet pinjol ini?
Berikut daftar kredit macet pinjol per daerah di Indonesia:
1. Nusa Tenggara Barat (NTB): 7.67 persen
| OJK Sebut Utang Warga Sulsel Lewat Pinjol Sebesar Rp 1,29 Triliun |
|
|---|
| Cerita Nasabah Pinjol Nekat Bunuh Diri karena Diancam Data Pribadinya Disebarluaskan |
|
|---|
| Banyak Guru Terjebak Utang Pinjol Ilegal, Begini Cara Laporkan ke Pihak Berwajib |
|
|---|
| Cara Menghapus Predikat Blacklist BI Checking karena Gagal Bayar Pinjol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-pinjaman-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.