Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Mantan Kekasih Mario Dandy, AG Disebut Belum Dapat Pendidikan Sejak Dipenjara
Mangatta mengatakan bahwa kliennya AG pertama kali ditempatkan di LPKA Tangerang sejak April 2023. Namun, belum ada pendidikan yang diberikan kepada..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sosok-wanita-Provokator-Pacar-Mario.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo, disebut belum mendapatkan pendidikan sejak dipenjara atau ditahan pada Februari 2023.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo.
Ia karena itu meminta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang memberikan pendidikan kepada kliennya.
Mangatta mengatakan bahwa kliennya AG pertama kali ditempatkan di LPKA Tangerang sejak April 2023.
Namun, belum ada pendidikan yang diberikan kepada AG sejak berada di LPKA Tangerang. Ia pun berharap agar LPKA mengabulkan permohonannya.
"Kami sedang mengusahakan dan mengupayakan ke LPKA agar anak AG mendapatkan pendidikan," kata Mangatta saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Mario Dandy Disebut Bisa Telepon Saksi dari Penjara, Ayah David Ozora: Lepas Saja, Saya Urus Sisanya
Mangatta menuturkan sebelumnya LPKA hanya ditempati laki-laki saja, lalu anak AG bersama perempuan lainnya baru masuk.
"Di LPKA, dia jam 17.00 WIB harus sudah masuk ke dalam tahanan, jam 07.00 WIB baru boleh keluar ada aktivitas yang ditentukan LPKA," ujarnya.
Mangatta mengaku tidak bisa memastikan aktivitas keseharian AG di dalam LPKA lantaran hanya bisa bertemu di depan ruangan.
Baca juga: Mantan Pacar Mario Dandy Batal Jadi Saksi Sidang kasus Penganiayaan David Ozora