Selasa, 5 Mei 2026

Indonesia Endemi COVID19

Masuk Masa Endemi, Ini Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut sedikitnya ada tiga poin yang menjadi alasan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 di tanah air. Dengan pencabutan tersebut Indonesia memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangan video, Rabu (21/6/2023).

 

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut sedikitnya ada tiga poin yang menjadi alasan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Apa Saja?

Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nilih atau nol.

Merujuk data teranyar Satgas Covid-19, pada Rabu (21/6/2023), konfirmasi positif Covid-19 bertambah 114 kasus.

 

Baca juga: Jokowi: Masuki Masa Endemi, Berobat Covid-19 Mulai Berbayar

 

Dengan demikian, hingga Rabu kemarin total kasus virus corona sejak diumumkan kasus pertama pada Maret 2020 lalu kini menjadi 6.811.444.

Kedua, masyarakat telah memiliki antibodi Covid-19.

Menurut Jokowi, hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

 

Baca juga: Indonesia Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19

 

Ketiga, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved