Indonesia Endemi COVID19
Masuk Masa Endemi, Ini Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut sedikitnya ada tiga poin yang menjadi alasan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 di tanah air. Dengan pencabutan tersebut Indonesia memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangan video, Rabu (21/6/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut sedikitnya ada tiga poin yang menjadi alasan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Apa Saja?
Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nilih atau nol.
Merujuk data teranyar Satgas Covid-19, pada Rabu (21/6/2023), konfirmasi positif Covid-19 bertambah 114 kasus.
Baca juga: Jokowi: Masuki Masa Endemi, Berobat Covid-19 Mulai Berbayar
Dengan demikian, hingga Rabu kemarin total kasus virus corona sejak diumumkan kasus pertama pada Maret 2020 lalu kini menjadi 6.811.444.
Kedua, masyarakat telah memiliki antibodi Covid-19.
Menurut Jokowi, hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Baca juga: Indonesia Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19
Ketiga, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.