Indonesia Endemi COVID19
Indonesia Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19
Jokowi juga menyinggung kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat kesehatan global terkait Covid-19.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023). Wabah Covid-19 di Indonesia pun kini berstatus endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi pada Rabu (21/6/2023) sore, dikutip Kompas.com.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," lanjutnya.
Jokowi juga menyinggung kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat kesehatan global terkait Covid-19.
Meskipun demikian, Jokowi meminta masyarakat tetap hati-hati. Ia juga mengimbau masyarakat tetap mempraktikkan perilaku hidup sehat dan bersih.
Baca juga: Sebut Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jokowi: Insya Allah Bulan Ini
"Tentunya, dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat," kata Jokowi
Covid-19 diketahui masuk ke Indonesia seawalnya pada 2 Maret 2020 lalu. Sejak itu, per 20 Juni, Kementerian Kesehatan RI mencatat ada 6.811.330 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi dan 161.848 korban jiwa.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/jokowi-30122022.jpg)