CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023, Pemerintah Akan Prioritaskan Honorer, Bagaimana dengan Fresh Graduate?
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya sedang memantapkan rencana penetapan formasi rekrutmen CPNS 2023.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
Ini Jadwal Pengumuman dan Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Ini Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4 |
![]() |
---|
Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023 |
![]() |
---|
Jamin Rekrutmen Guru dan Nakes Jalan Terus, MenpanRB: Tak Tergantikan Teknologi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.