Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Jadi Tersangka TPPU usai Terjerat Kasus Gratifikasi
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, mengungkapkan nilai transaksi mencurigakan Andhi mencapai Rp60...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi Andhi Pramono setelah tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi yang dinilai janggal.
Hasil pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN itu kemudian dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi lalu dilakukan penyelidikan.
KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tiba di KPK, Klarifikasi Harta Rp 13,7 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, mengungkapkan nilai transaksi mencurigakan Andhi mencapai Rp60 miliar.
"Nanti kita akan buktikan dalam tahap-tahap penyidikan karena itu adalah proses serangkaian kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 7 Juni 2023.
(*)
Kisah Pilu Abay Tewas Saat Gedung DPRD Makassar Dibakar: Sesak Ya Allah |
![]() |
---|
Gedung DPRD Dibakar Massa, Laga PSM Makassar vs Persebaya Surabaya Ditunda |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Makassar Terbakar: 4 Tewas, Satu Kritis, 3 Luka, 67 Mobil Tinggal Bangkai |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024–2029, Kantornya Hangus Terbakar |
![]() |
---|
4 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Ini Identitasnya Termasuk Fotografer Humas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.