CPNS 2023

UPDATE Seleksi CPNS 2023 Terbaru, Daftar Kementerian yang Akan Buka Lowongan

Menteri PAN-RB  Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka pertengahan tahun ini (bulan Juni 2023).

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 

Persyaratan Umum:

* Warga Negara Indonesia

* Pria dan Wanita

* Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

* Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

* Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

* Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

* Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

* Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

* Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

* Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik

Demikian itulah daftar formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA/SMK hingga S1.

Dilansir dari berbagai sumber jadwal pembukaan CPNS 2023 diprediksi dibuka Juni 2023 hingga Juli 2023.

Untuk pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online dan terlebih dahulu membuat akun SSCASN melalui laman resmi BKN yakni pada sscasn.bkn.go.id.

BKN menegaskan bahwa dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali. (*)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved