Penyanderaan
Pria di Makassar Sandera Bayi Perempuannya Gunakan Pisau
Proses evakuasi oleh polisi dilakukan dengan membuka sejumlah jendela yang terletak di lantai dua rumah itu.
TRIBUNTORAJA.COM - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyandera bayi perempuannya yang berusia dua bulan di dalam rumah.
Peristiwa itu terjadi di Jl Baruga Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (24/5/2023) siang.
Sontak aksi nekat sang ayah itu, membuat warga sekitar panik dan berdatangan.
Polisi yang menerima laporan warga pun sigap tiba di lokasi untuk melakukan upaya evakuasi.
Proses evakuasi oleh polisi dilakukan dengan membuka sejumlah jendela yang terletak di lantai dua rumah itu.
Beberapa personel juga terpaksa memanjat atap untuk bisa masuk melalui pintu lantai dua.
Untuk memaksa masuk ke dalam rumah, petugas juga terpaksa merusak pintu rumah menggunakan gurinda.
Keterangan warga setempat bernama Agus, pelaku penyanderaan itu adalah Tahir.
Ia menyandera bayi mungil itu dengan cara mengunci pintu rumahnya dari dalam.
Beberapa warga yang mendekat pun diancam pelaku menggunakan batu.
"Tadi kayaknya sekitar jam 14:00 Wita, dia (pelaku) bawa batu, tadi dia gendong itu anak bayinya di atas," ujar Agus kepada wartawan.
Agus mengungkapkan, peristiwa itu diketahui berawal dari keterangan tetangga yang berteriak meminta tolong.
Sang tetangga meminta tolong setelah melihat sang bayi digendong sang ayah tanpa menggunakan baju.
"Tadi ada warga teriak tolong tolong jadi langsung kita melapor," ujarnya.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi yang juga tiba di lokasi mengatakan telah melakukan proses evakuasi.
Atap SDN 4 Makale Utara Ambruk akibat Longsor, Siswa Terpaksa Belajar di Laboratorium |
![]() |
---|
Ini Sosok 3 Korban Tewas Kebakaran Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Pemkot dan DPRD Palopo Siap Sambut Aksi Demo 1 September, Tegaskan Komitmen Tampung Aspirasi |
![]() |
---|
MKD DPR RI Desak PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio, Kritik Etik DPR Menguat |
![]() |
---|
NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.