Tambang Ilegal

Soal Maraknya Tambang Ilegal di Toraja, Walhi Sulsel: Dampak Ekologisnya Pasti Dirasakan Masyarakat

Ia juga menjelaskan dari akhir tahun 2022 hingga jelang pertengahan 2023, beberapa kabupaten di bagian utara Sulsel, sedang dirusak oleh tambang ilega

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
Istimewa
Gambar udara penampakang aktivitas tambang galian C di Lembang Rante Limbong, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diabadikan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM - Maraknya tambang galian C di Kabupaten Tana Toraja maupun di Toraja Utara, menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel), Al Amin, akan berdampak pada masalah ekologis yang akan dirasakan masyarakat sekitar. 

"Banyak tambang itu bukan suatu hal mencengangkan, karena semakin banyak tambang tidak bisa dihindari bahwa dampak kerusakan ekologis jelas di situ khususnya di Sulsel dari 2 hingga 3 tahun terakhir," kata Al Amin, Kamis (18/5/2023).

Ia juga menjelaskan dari akhir tahun 2022 hingga jelang pertengahan 2023, beberapa kabupaten di bagian utara Sulsel, sedang dirusak oleh tambang ilegal.

"Beberapa kabupaten tersebut ialah Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara dan sekitarnya, ini adalah PR bagi Kapolda Sulsel. Sejak awal kami (Walhi Sulsel), sudah menyampaikan bahwa salah satu tugasnya ialah aktivitas ilegal mining (tambang ilegal)," tuturnya.

Ia melanjutkan, pasca lahirnya UU Minerba yang baru (tahun 2020), dan UU Cipta Kerja (Ciptaker), masyrakat hanya memiliki kewenangan yang kecil terkait keberlangsungan wilayah lingkungannya.

"Kewenangan perizinan ditarik ke pusat. Akhirnya kegiatan ilegal mining (tambang ilegal), semakin masif dan susah dikontrol di daerah - daerah, kewenangan Bupati setempat sudah tidak sekuat dulu (sebelum revisi), memang UU Ciptaker ini lebih banyak tidak berpihak kepada rakyat," jelasnya.

Ia mengatakan satu-satunya cara yang bisa diambil yaitu meminta kepada pihak berwajib salah satunya pihak kepolisian.

"Dengan ini kita sebagai masyrakat berharap adanya tindak cepat dari kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait laporan tersebut, juga Polda Sulsel juga Polres setempat agar bertindak," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved