Rabu, 3 Juni 2026

Kasus Rudapaksa

Seorang Kakak Kandung di Makassar Rudapaksa Adik Kandung Sendiri Hingga Hamil

Di hadapan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwa JM Hutagaol, JM secara blak-blakan mengaku telah merudapaksa adik kandungnya sendiri itu.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Seorang Kakak Kandung di Makassar Rudapaksa Adik Kandung Sendiri Hingga Hamil
Tribun Timur/Muslimin Emba
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menginterogasi pemuda yang dituduh menrudapaksa adik kandungnya sendiri hingga hamil dua bulan 

"Tindakan ini telah dilakukan dua kali, yang terakhir pada bulan Februari. Pada bulan Mei, NR sudah memasuki usia kehamilan tiga bulan. Sesuai dengan UU Pelindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2," jelasnya.(muslimin emba)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengakuan Kakak Rudapaksa Adik hingga Hamil 2 Bulan di Makassar: Saya Sayang Dia, https://makassar.tribunnews.com/2023/05/15/pengakuan-kakak-rudapaksa-adik-hingga-hamil-2-bulan-di-makassar-saya-sayang-dia?page=all.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved