Berita Viral

Viral Video Asusila di Kendari: Pelaku Penyebaran Video Peras Pasangan yang Jadi Pemeran

Berikut fakta-fakta terbaru terkait video asusila yang diperankan pasangan dari Kendari yang berhasil dihimpun Tribunnews Sultra.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Donny Yosua
ILUSTRASI - Sebuah video asusila yang diperankan pasangan di Kendari Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut. 

Eka menyebut, R dan A merekam adegan dewasa untuk konsumsi pribadi.

Keduanya tidak berniat untuk menyebar terlebih mendapatkan keuntungan dengan menjual video.

"Tidak ada niatan untuk menyebar, video tersebut," tegas Eka.

 

Kepolisian Resort atau Polresta Kendari akhirnya menangkap RH pelaku penyebar video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/5/2023). RH ditangkap oleh Tim Buser 77 di rumahnya yang berada di Lepo-lepo Kendari Sultra.
Kepolisian Resort atau Polresta Kendari akhirnya menangkap RH pelaku penyebar video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/5/2023). RH ditangkap oleh Tim Buser 77 di rumahnya yang berada di Lepo-lepo Kendari Sultra. (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Baca juga: Polisi Cari Pelaku Penyebar Awal Video Asusila yang Viral di Kendari

 

Penyebar Video Diringkus Polisi

Tidak butuh waktu lama, Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang penyebar video asusila kasir minimarket.

Pelaku diketahui berinisial RH.

Eka mengatakan, pelaku kini dijerat pasal di UU ITE.

"Kita akan kenakan UU ITE untuk penyebar video ini," bebernya.

RH di hadapan polisi mengakui perbautannya.

Ia diketahui telah menyebarkan video ke tiga orang temannya.

"Sudah lama (mengirimkannya), tiga bulan lalu," kata RH.

RH sendiri mendapatkan rekaman dari HP milik pemeran yang dijual lewat media sosial.

Teman RH kemudian membuka HP hingga menemukan video asusila.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved