PKS Toraja
PKS Tana Toraja Tertunda Daftar Bacaleg, Edy Yusuf: Akan Indah Pada Waktunya
PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU di tanggal sesuai dengan nomor urutnya yaitu 8.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tana Toraja (Tator) menunda mendaftarkan bacaleg ke KPU.
Sebelumnya, PKS mengagendakan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke KPU pada 8 Mei 2023. Tidak hanya di Tana Toraja, tapi juga di seluruh Indonesia.
PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU di tanggal sesuai dengan nomor urutnya yaitu 8.
Menurut anggota KPU Kabupaten Tator, Rahmat Hidayat, PKS masih perlu melengkapi berkas dan menyinkronkan data di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ketua DPD PKS Tator, Edy Yusuf, tidak banyak memberikan komentar terkait tertundanya pendaftaran bacaleg di Bumi Lakipadada ini.
“Insya Allah akan indah pada waktunya,” ucap Edy saat dihubungi TribunToraja via WhatsApp, Senin kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/08052023_KPU_Tator.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.