PKS Toraja

PKS Tana Toraja Tertunda Daftar Bacaleg, Edy Yusuf: Akan Indah Pada Waktunya

PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU di tanggal sesuai dengan nomor urutnya yaitu 8.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja, Jl Tongkonan Ada No 2 Makale. Hingga hari kedelapan pendaftran bacaleg, Senin (8/5/2023), belum ada parpol yang datang menyerahkan berkas fisik bacalegnya. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tana Toraja (Tator) menunda mendaftarkan bacaleg ke KPU.

Sebelumnya, PKS mengagendakan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke KPU pada 8 Mei 2023. Tidak hanya di Tana Toraja, tapi juga di seluruh Indonesia.

PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU di tanggal sesuai dengan nomor urutnya yaitu 8.

Menurut anggota KPU Kabupaten Tator, Rahmat Hidayat, PKS masih perlu melengkapi berkas dan menyinkronkan data di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua DPD PKS Tator, Edy Yusuf, tidak banyak memberikan komentar terkait tertundanya pendaftaran bacaleg di Bumi Lakipadada ini.

“Insya Allah akan indah pada waktunya,” ucap Edy saat dihubungi TribunToraja via WhatsApp, Senin kemarin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved