PKS Toraja

Pilih Tanggal Seuai Nomor Urut, PKS Tana Toraja Malah Batal Daftarkan Bacaleg

Rahmat kemudian memberikan pengarahan kepada PKS bagaimana cara mensinkronkan data di Silon KPU.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Komisioner KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan menyerahkan berkas fisik bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum di tanggal sesuai dengan nomor urutnya yaotu 8 Mei 2023, hari ini.

Pendaftaran ini serentak dilakukan PKS di seluruh Indonesia. Namun, PKS di Toraja batal mendaftar di tanggal 8 Mei ini, temasuk PKS Tana Toraja.

Awalnya PKS Tana Toraja sudah mengkonfirmasi ke KPU untuk mendaftar hari ini. Namun, pada hari H, PKS batal datang.

Hal ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh anggota KPU Tator, Rahmat Hidayat.

“Mereka sudah mengajukan diri, mengingat hari ini tanggal cantik sesuai nomor urut partai. Namun saat memeriksa kembali, ada berkas yang masih belum lengkap dan data mereka perlu disinkronkan di aplikasi Silon,” ujar Rahmat.

Rahmat kemudian memberikan pengarahan kepada PKS bagaimana cara mensinkronkan data di Silon KPU.

“Kami di helpdesk KPU kemudian memberi pengarahan untuk PKS terkait pencalonan dan kelengkapan berkas serta sinkronisasi Silon,” jelas Rahmat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved