PKS Toraja

Berkas Belum Lengkap, Pendaftaran Bacaleg PKS di KPU Tana Toraja Ditunda

Selain itu, PKS juga masih perlu untuk penyinkronan di aplikasi Sistem Pencalonan Online (Silon) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Anggota KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat. Rahmat menyebut, PKS batal melakukan pendaftaran bacaleg hari ini, 8 Mei 2023, karena masih ada berkas yang belum lengkap. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Rencana DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tana Toraja untuk mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU hari ini, Senin (8/5/2023), batal.

Pantauan TribunToraja.com, tidak terlihat rombongan PKS yang datang ke kantor KPU Tana Toraja.

Hal ini juga sudah dikonfirmasi anggota KPU Tator, Rahmat Hidayat.

Menurut Rahmat, PKS menunda untuk mendaftarkan bacalegnya karena terdapat berkas yang perlu dilengkapi.

Selain itu, PKS juga masih perlu untuk penyinkronan di aplikasi Sistem Pencalonan Online (Silon) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kabarnya memang seperti itu. Melalui WhatsApp, PKS menjadwalkan untuk menyambangi KPU hari ini," kata Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Tana Toraja, Jl Tongkonan Ada, No 2, Makale, Senin (8/5/2023).

"Namun saat diperiksa kembali, ada berkas yang masih belum lengkap dan data mereka perlu disinkronkan di aplikasi Silon,” ujar Rahmat.

Partai politik dan KPU memang memiliki datanya masing-masing di aplikasi SILON yang harus disinkronkan.

“Kami di helpdesk KPU memberi konsultasi kepada partai politik terkait pencalonan dan kelengkapan berkas serta sinkronisasi di Silon,” jelas Rahmat.

Perlu diketahui, PKS mendapat nomor urut 8 sehingga hari ini seharusnya menjadi momen yang tepat untuk pencalonan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved