Rudapaksa

Oknum Dosen di Buleleng Bali Lecehkan Mahasiswinya, Modus Ingin Bantu Masalah Hidup Korban

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi pun mengonfirmasi hal tersebut. Aksi PPA melecehkan mahasiswnya juga terekam dalam rekaman CCTV...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

Pihak kampus pun akan memberikan perlindungan kepada korban hingga korban lulus pendidikan.

 

Baca juga: Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Diduga Lecehkan Dua Wanita

 

"Dia (si D) akan kami lindungi dan ayomi sampai dia tamat," tandasnya.

Peristiwa terjadi bermula dari dosen yang datang ke kos korban dengan modus ingin membantu permasalahan hidup yang dialami oleh korban.

Mengutip TribunBali.com, korban yang tak curiga pun mengirimkan lokasi kosnya kepada tersangka.

 

Baca juga: Eks Calon Pastor di Alor NTT Divonis Mati Usai Terbukti Lecehkan 9 Anak

 

Setibanya di lokasi, tersangka justru melakukan perbuatan tak senonoh.

Korban pun akhirnya melaporkan dosen tersebut ke Polres Buleleng.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

PPA pun dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang tentang TPKS, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "KRONOLOGI Kasus Pelecehan Mahasiswi oleh Oknum Dosen di Buleleng, Modus Pelaku Bantu Masalah Korban"

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved