Ibadah Haji

Perlunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023, Kemenag: Masih Ada 14.356 Belum Lunas

Saiful Mujab mengatakan, hingga Jumat kemarin, sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.

Editor: Apriani Landa
Instagram/marco_umrah
Kemenag perpanjang masa perluasan Biaya Haji 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Calon Jemaah Haji diberikan kesempatan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan memperpanjang periode pelunasan selama seminggu, dari awalnya sampai 5 Mei diperpanjang hingga 12 Mei 2023 pekan depan.

Hal ini diungkapkan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab. Ia menyebutkan masih banyak calon jemaah yang belum melunasi Bipih.

Saiful Mujab mengatakan, hingga Jumat kemarin, sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ujar Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," tambah Saiful Mujab.

Pelunasan Bipih 1444 H telah dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Usai libur Lebaran, pelunasan Bipih dibuka kembali pada 26 April 2023.

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan," ucapnya. 

"Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," tutur Saiful Mujab.

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sementara untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved