Kantor MUI Ditembak
Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal Sejak 2016
Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Bima Putra/TribunJakarta.com
Jenazah pelaku penembakan di kantor MUI saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023).
Haryanto menjelaskan pemeriksaan terhadap mayat pelaku sedang berjalan. Autopsi dilakukan oleh pihak kedokteran forensik setelah menerima permintaan dari penyidik.
Pihak RS Polri juga bekerja sama dengan personel Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), seperti mencocokkan identitas pelaku.
"Baru saja saya cek permintaan sudah ada dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,"
ujar Haryanto.
"Inafis tentunya mencocokkan identitas daripada korban ini, sesuai dengan yang di KTP atau tidak. Nanti kita gabung semua hasil pemeriksaan dari Inafis maupun dari kedokteran forensik," lanjutnya.
(*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Kantor MUI Ditembak
Kaca Sisa Penembakan Masih Berserakan, Aktivitas di Kantor MUI Kembali Normal |
![]() |
---|
Geledah Rumah Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat, Polisi Temukan Obat dan Dokumen |
![]() |
---|
Polres Pesawaran: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Pernah Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mustopra NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Kantor MUI Sempat Tulis Surat Minta Keadilan dan Ancam Tembak Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.