Seorang Ibu Rumah Tangga dan 2 Pria Diamankan Polisi Usai Pesta Miras, 19 Botol Ballo Disita

Warga yang diamankan tersebut terjaring saat Polsek Tallo yang dipimpin Kapolsek, AKP Ismail berpatroli untuk memastikan keamanan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Polsek Tallo
Polsek Tallo yang dipimpin Kapolsek, AKP Ismail berpatroli untuk memastikan keamanan. Polisi amankan seorang wanita dan dua pria lantaran kedapatan pesta ballo. 

"Kami juga mendatangi tempat penyelenggara keamanan yaitu Pos Kamling, Pos Satpam dan pos keamanan lainnya," kata Ismail.

Polisi juga mendatangi lokasi yang biasa dijadikan pesta minuman keras.

"Kami juga berkomunikasi dengan masyarakat guna memperoleh informasi penting bagi tugas kepolisian, melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah warga yang di tinggal mudik oleh pemiliknya," kata dia.

 

Baca juga: Kronologi Seorang Pemuda Tewas Ditikam di Sebuah Kamar Kos di Pinrang, Pelaku Habis Pesta Miras

 

Saat Cipkon, Polsek Tallo mengamankan pria inilisial A (39) pekerjaan bawa bentor, warga Rappokalling Utara. seorang IRT, SI (52) warga Rappokalling Kampung Kapoe l, DR (68) Warga Rapokalling Kappe.

"Selanjutnya kami amankan pelaku serta minuman kerasnya ke Polsek Tallo," kata dia.

Pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yakni pesta ballo.

Barang bukti berupa 19 botol miras jenis ballo yang di kemas di botol air mineral.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved