Hamili Kekasih Masih di Bawah Umur, Pemuda Rantetayo Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

Ia diringkus Polisi di rumahnya di Lembang Tonglo, Rantetayo, Tana Toraja, Kamis (13/4/2023).

Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Apriani Landa
ist
Yolim Salurapa diamankan polisi usai dilaporkan karena menghamili kekasihnya yang masih di bawah umur 

TRIBUNTORAJA.COM, Makale - Sat Reskrim Polres Tana Toraja menangkap pemuda asal Rantetayo, Yolim Salurapa (19), setelah menghamili kekasihnya yang masih di bawah umur.

Akibat gaya pacaran yang kebablasan itu, Yolim kini mendekam di sel tahanan Polres Tana Toraja.

Ia diringkus Polisi di rumahnya di Lembang Tonglo, Rantetayo, Tana Toraja, Kamis (13/4/2023).

Awal cerita, Yolim merayu korban, sebut saja Putri (16), untuk melakukan tindakan tak terpuji itu pada Desember 2020 dengan iming-iming akan menikahi kekasihnya itu.

Termakan rayuan Yolim, Putri pun menuruti kemauan pelaku. Bahkan, perbuatan itu tak hanya dilakukan sekali, bahkan berulang kali hingga membuat Putri berbadan dua.

Kondisi korban yang telah berbadan dua diketahui keluarganya. Pihak keluarga korban yang tak terima perbuatan pelaku,melaporkan Yolim ke Polres Tana Toraja pada 8 Maret 2023.

"Terlapor melakukan hubungan badan pertama kali dengan korban di rumahnya padahal diketahuinya korban masih di bawah umur. Adapun perbuatan tersebut dilakukan berulang kali hingga mengakibatkan korban hamil," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad kepada Tribun Toraja, Sabtu (15/4/2023) sore.

Setelah penangkapan, Yolim digelandang ke Mapolres Tana Toraja untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi Polisi, Yolim mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan berulang kali dengan korban sejak berkenalan. Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Tana Toraja untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Sayid.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved