Rudapaksa
5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar Ditangkap Polisi
Saat ini mereka masih dalam tahap penyidikan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Kamis (13/4/2023).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Rudapaksa1.jpg)
Salah satu pelaku pun menjemput, namun tidak dibawa pulang, melainkan ke rumah kosong.
"Tiga pelaku lainya sudah menuggu di jembatan, saat korban datang lalu dirayu ke rumah kosong itu," lanjutnya.
Baca juga: 5 Kuli Bangunan di Luwu Timur Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun Diciduk Polisi
Di sebuah rumah salah satu pelaku yang kosong itulah, kata Mulyono, korban disetubuhi secara bergantian.
Saat malam tiba, salah satu pelaku pun mengantar korban ke jalan dekat rumahnya.
Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada pukul 23.00 Wita, Minggu (26/3/2023) lalu, namun baru terungkap.
Baca juga: Modus Ijab Kabul Asal-asalan, Pengasuh Ponpes di Jawa Tengah Tega Lecehkan Puluhan Santriwati
Mulyono mengatakan empat hari setelah kejadian, keluarga korban curiga melihat tingkah lakunya.
Bahkan korban sempat pendarahan dan akhirnya mengaku kepada pihak keluarga.
Salah satu keluarga korban akhirnya melapor ke polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Baca juga: Oknum Polisi yang Lecehkan Dua Wanita di Puskesmas Kahu Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi pun menjemput ke lima pelaku yang berada di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, saat ini menjalani pemeriksaan.
Adapun inisial pelaku ialah RT, EN dan Al semua di bawah umur, sementara UD dan ST sudah dewasa.
Kelima pelaku terancam dikenai hukuman 15 tahun penjara, pasal 81 ayat 1, tentang perlindungan anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "BREAKING NEWS: 5 Pemuda di Polman Rudapaksa Gadis 15 Tahun Secara Bergantian Ditangkap Polisi"