Minggu, 12 April 2026

Rudapaksa

5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar Ditangkap Polisi

Saat ini mereka masih dalam tahap penyidikan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Kamis (13/4/2023).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto 5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar Ditangkap Polisi
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, POLMAN - Polisi menangkap lima pelaku rudapaksa S (15) pelajar SMP di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Korban dirudapaksa para pelaku secara bergiliran.

Dari kelima pelaku, tiga diantaranya masih berstatus anak di bawah umur berusia 17 tahun. Sementara dua pelaku lainnya berusia 20 tahun.

Saat ini mereka masih dalam tahap penyidikan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Kamis (13/4/2023).

"Lima pelaku sudah kami amankan, tiga diantaranya masih di bawah umur, sisanya usia 20 tahunan," ujat Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono saat ditemui Tribun Sulbar di ruangannya.

 

 

 

Korban Dirudapaksa Secara Bergantian

Para pelaku melakukan aksinya secara bergiliran di rumah yang kosong.

Dengan tipuan rayuan agar korban mau mengikuti permintaan ke lima pelaku tersebut.

Awalnya, kata Ipda Mulyono satu orang pelaku sudah lama berkenalan dengan S.

 

Baca juga: Cerita Pencuri Berkolor Ijo di Makassar Satroni Rumah di Makassar, Nyaris Rudapaksa Penghuninya

 

Saat korban hendak pulang kerumahnya di Desa Mombi, Kecamatan Alu, ia meminta dijemput pelaku.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved