Tahanan Polsek Rantepao Meninggal

Jawaban Kapolsek Rantepao Toraja Utara Soal Tahanan Meninggal di Sel

Haeruddin mengatakan, pihaknya sempat memanggil tenaga medis ke Polsek Rantepao untuk memeriksa kondisi korban.

|
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Keluarga korban yang juga seorang pengacara, Asarias Tulak SH 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kapolsek Rantapao, Polres Toraja Utara, AKP Haeruddin, angkat bicara soal kematian Natan, tahanan yang ditemukan meninggal dunia dalam sel, Sabtu (1/4/2023) dini hari.

Pihak kepolisian menyebutkan Natan ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan selimut. Dugaan Polisi, pemuda berusia 21 tahun ini bunuh diri.

Ia dimasukkan dalam sel atas laporan dugaan kekerasan, Jumat (31/3/2021).

Haeruddin mengatakan, pihaknya sempat memanggil tenaga medis ke Polsek Rantepao untuk memeriksa kondisi korban.

Mengetahui korban sudah meninggal dunia, jenazahnya kemudian dibawa ke RS Elim Rantepao.

"Kami panggil tenaga medis lakukan pemeriksaan di sini. Kemudian jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Elim Rantepao," ujar Haeruddin saat dikonfirmasi di Mapolsek Rantepao Sabtu malam.

Pihak keluarga menyayangkan kepolisian tidak memberitahukan kepada pihak keluarga terkait nasib naas yang dialami Natan.

Haeruddin mengakui tak segera memberitahu kabar kematian Natan kepada keluarganya.

"Iya memang benar (tidak menghubungi keluarganya), karena keluarga tidak ada di TKP," ucap Haeruddin.

Sebelumnya, keluarga menyesalkan kepolisian lambat memberitahukan kematian Natan.

Melalui kuasa lisan keluarga korban, Asarias Tulak SH, kematian Natan baru diberitahu Polisi saat keluarga datang membesuk di Polsek Rantepao sekira pukul 10.00 Wita. Saat itu jenazah korban sudah di Rumah Sakit (RS) Elim Rantepao, Toraja Utara.

Pasalnya, korban ditemukan tewas dalam ruang tahanan sekira pukul 04.00 Wita. Natan disebut Polisi mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan selimut.

Hal ini membuat keluarga merasa curiga. Mereka menilai kematian Natan tidak wajar.

"Ada banyak kejanggalan di sini. Pertama-tama, seharusnya pada saat ditemukan meninggal gantung diri, keluarga langsung diberitahu tapi ini tidak, nanti keluarga datang membesuk baru diberitahu," kata Asarias kepada wartawan di RS Elim Rantepao, Toraja Utara, Sabtu sore.

"Korban saat meninggal divisum tanpa kehadiran anggota keluarga. Saat dibawa ke RS, korban sudah dinyatakan meninggal, dan menurut pihak RS, korban berapa kali dibawa keluar masuk," lanjutnya.

Kejanggalan lain, menurut Asarias, lutut korban menyentuh lantai ruangan. Padahal, korban dinyatakan tewas gantung diri. Kondisi itu membuat Asarias menilai kematian Natan tidak wajar.

Menurutnya, posisi korban dalam posisi itu dalam potret yang diperlihatkan Polisi kepada keluarga korban tidak wajar mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Kemudian, berdasarkan hasil visum terdapat luka memar di leher korban yang diduga bekas dicekik serta sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban.

"Kita tidak menuding ya, tapi gantung diri itu masih tanda kutip bagi kami. Apakah wajar seseorang disebut meninggal gantung diri padahal kakinya menyentuh lantai," pungkasnya.

Diketahui, Natan ditangkap dan ditahan di Mapolsek Rantepao terkait dugaan kasus penganiayaan, pada Jumat (31/3/2023).

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved