Tahanan Polsek Rantepao Meninggal

Keluhan Keluarga: Polisi Lambat Memberitahu Kematian Tahanan Polsek Rantepao, Ada Apa?

Kepada keluarga korban, polisi menyebut jika NT ditemukan dalam kondisi tergantung dalam sel tahanan menggunakan selimut.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Keluarga korban yang juga seorang pengacara, Asarias Tulak SH 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Keluarga mengeluhkan lambatnya polisi memberitahu kematian Natan alias NT, tahanan Polsek Rantepao, Polres Toraja Utara.

NT meninggal dunia dini hari tadi, Sabtu (1/4/2023). Saat dibawa ke RS Elim Rantepao, perawat menyebut NT sudah meninggal dunia.

Kepada keluarga korban, polisi menyebut jika NT ditemukan dalam kondisi tergantung dalam sel tahanan menggunakan selimut.

Paman korban, Rupang, menyesalkan lambatnya informasi dari polisi. Bahkan, keluarga baru tahu kematian NT setelah ia datang membesuk ke tahanan Polsek Rantepao.

"Informasi dari Polsek, korban meninggal sekitar pukul 04.00 Wita, tapi keluarga baru diinfokan jam 10 pagi," katanya.

"Saat itu jenasah Natan sudah berada di rumah sakit," tambahnya.

Kematian Natan ini menimbulkan tanda tanya besar. Natan masuk ke tahanan karena laporan dugaan kasus kekerasan terhadap kekasihnya, Jumat (31/3/2023).

Tidak sampai 1x24 jam dalam tahanan, pemuda berusia 21 tahun itu meninggal dunia.

Salah satu keluarga, Nober, mengatakan, kematian Natan banyak terdapat kejanggalan.

Untuk hasil pengamatan secara kasat mata, saat ia beserta keluarga lain melihat jenazah, terdapat bekas luka yang tidak wajar.

"Pertama, ada bekas cekikan di leher, tepatnya di tenggorokan. Kedua, ada luka memar di lutut sebelah kiri," katanya.

Dari segi hukum, kematian Natan juga dinilai tidak wajar. Hal ini disampaikan kuasa hukum, Asarias Tulak SH, yang juga merupakan keluarga korban.

"Secara hukum banyak kejanggalan. Mulai dari tubuh korban dan keterangn polisi yang bilang gantung diri pakai selimut, dan lain sebagainya," ucapnya.

"Intinya jelas, jangan sampai ada apa-apa. Kalau ada dugaan pertengkaran di dalam penjara atau apapun itu, yah silahkan dibuka jangan ditutupi," tuturnya.

Ia juga mengatakan kenapa keluarga korban lambat dihubungi, malah sudah ada dugaan awal dari kepolisian.

Terkait hal ini Visum belum keluar, karena belum ditanda tangani oleh pihak RS Elim Rantepao.

Pihak Polsek Rantepao belum memberika keterangan terkait kejadian itu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved