Berita Viral

Viral, Selebgram Akbar Alias Ajudan Pribadi Tipu Pengusaha Rp1,3 Miliar, Ditangkap di Makassar

"Good morning tomorrow lending puangbos andalangue cididid cididid". Begitu sapaan akrab Akbar atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Selebgram A alias A atau Ajudan Pribadi 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - "Good morning tomorrow lending puangbos andalangue cididid cididid."

Begitu sapaan akrab Akbar atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi.

Ia merupakan salah satu selebgram yang namanya mulai meroket usai memamerkan diri sebagai ajudan pribadi beberapa orang terpandang dan pejabat kepolisian.

Namun, sang Ajudan Pribadi kini harus mendekam di tahanan.

Pasalnya Akbar ditangkap usai dilaporkan melakukan penipuan sebesar Rp1,3 miliar dengan korban seorang pengusaha.

 

 

Diamankan Polres Metro Jakarta

Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan Ajudan Pribadi berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ajudan Pribadi ditangkap dengan melibatkan kepolisian dari Reskrim Polresta Makassar.

 

Baca juga: Anak Lilis Karlina Konsumsi Sabu Sejak Umur 13 Tahun, Jadi Pengedar Umur 14 Tahun

 

Hal tersebut, dibenarkan Humas Polresta Makassar, Kompol Lando KS.

Lando mengatakan, Akbar ditangkap di kawasan pertokoan alat otomotif di Jalan Bandang.

"Tersangka (A) diamankan di jalan Bandang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dibackup penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar," kata Lando kepada Tribun Timur, Selasa (14/3/2023) Malam.

 

Baca juga: Awal Mula Ketenaran Akbar Ajudan Pribadi Sebelum Akhirnya Ditangkap Polisi

 

Disinggung soal kasus apa yang menyebabkan Ajudan Pribadi ditangkap, Lando mengaku tak mengetahuinya secara persis.

Sebab, penyidik dari Satreskrim Polresta Makassar hanya mendampingi dan membantu proses penjemputan.

Kompol Andri Kurniawan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga mengonfirmasi penangkapan Ajudan Pribadi.

 

Baca juga: Ingat Selegram Akbar Atau Ajudan Pribadi? Ia Ditangkap di Jl Bandang Makassar

 

Ia mengatakan, Ajudan Pribadi terjerat kasus dugaan penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp1,3 miliar.

"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Kapolsek dan Istri Usir Anggotanya dari Asrama Polisi di Sumatera Utara

 

Kata Kuasa Hukum Korban

Sulaiman Djojoatmodjo selaku kuasa hukum korban yang berinisial AL mengungkapkan kronologi penipuan.

Sulaiman mengatakan, AL termakan tawaran Ajudan pribadi.

Diketahui Ajudan Pribadi menawarkan dua mobil mewah dengan harga murah ke kliennya.

 

Baca juga: Viral Isu Beras Plastik di Tana Toraja, Polsek Sangalla: Masih Dugaan dan Perlu Penyelidikan

 

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp 1,3 miliar," ujar Sulaiman seperti yang diwartakan WartakotaLive.com.

Setelah melakukan pemindahan dana, kliennya ternyata tak mendapatkan dua mobil mewah tersebut.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," kata Sulaiman.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Siswa SMP di Tasikmalaya Patungan Beli Sepatu untuk Kawannya

 

Pihaknya juga telah melakukan somasi sebanyak tiga kali.

"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya. Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," kata Sulaiman.

(*)

 

(Tribun Timur/Muslimin Emba)(WartaKotaLive/Nuri Yatul Hikmah)(Tribunnews/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved