Kronologi Sales Asal Palopo Mencuri Uang Pegawai Dinas Kesehatan Tana Toraja

Berselang sekitar 10 menit, korban kembali ke ruangan kerja dan melihat tas ransel miliknya telah terbuka. Uang sebesar Rp 1.300.000 raib.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist/kolase Tribun Toraja
Pelaku pencurian di Dinas Kesehatan Tana Toraja diamankan Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Senin (13/3/2023). Pelaku atas nama Aldi Mepone melakukan pencurian dengan modus penjualan alat kesehatan. 

TRIBUNTORAJA.COM - Berikut kronologi pencurian yang melibatkan seorang sales  di Dinas Kesehatan Tana Toraja, Jalan Tilangnga, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (10/3/2023).

Korbannya Bertha Andilolo mengalami kerugian setelah uangnya hilang dicuri senilai Rp 1,3 juta.

Pelakunya adalah Aldi Mepone, sales asal Palopo.

Saat itu, korban meletakkan tas ransel miliknya di ruang kerja. Ia kemudian menuju tempat pengisian absen harian.

Berselang sekitar 10 menit, korban kembali ke ruangan kerja dan melihat tas ransel miliknya telah terbuka. Uang sebesar Rp 1.300.000 raib.

Warga Makale ini pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan penyelidikan. Senin (13/3/2023), tim mendapat inforomasi jika pelaku berada di Jln Singki’, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin Aiptu Sri Wahyuni langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian pelaku, Senin (13/3/2023).

Kepada petugas, pelaku Aldi Mepone mengakui telah melakukan pencurian uang senilai Rp 1,3 juta di Kantor Dinas Kesehatan Tator.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang hasil curian yang tersisa Rp 600 ribu dan satu unit handphone.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved