Residivis Ditangkap Polisi
Breaking News: Residivis Curat Diringkus Polres Toraja Utara
AB berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Toraja Utara saat sedang minum bir di salah satu cafe di Mentirotiku, Rantepao.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/13122022_ilustrasi_tangkap.jpg)
Saat itu AB masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah perhiasan berupa gelang, cincin dan anting dengan total berat sekitar 25 Gram.
Beruntung, aksi pelaku terekam CCTV di salah satu tempat kejadian perkara.
"Dari hasil keterangan saksi dan CCTV yang ternyata ada di salah satu TKP, Pelaku pun mengarah pada lelaki AB Alias MG yang merupakan residivis kasus pencurian berdasarkan ciri-ciri yang terlihat pada CCTV,” ujar Aris.
Baca juga: Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Rantepao: Buron 9 Hari, Ditangkap Saat Sedang Tidur
AB berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Toraja Utara saat sedang minum bir di salah satu cafe di Mentirotiku, Rantepao, Selasa (7/3/2023) sore tanpa perlawanan.
Aris menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di 2 TKP berbeda.
"Kini Pelaku AB alias MG beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merek Redmi Note 7 warna Hitam yang merupakan salah satu hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Aris.
Saat ini AB meringkuk di tahanan Mapolres Toraja Utara.
(*)