Kekayaan Legislator Toraja Eva Stevany Rataba Senilai Rp 16 Miliar, Utang Nol

Eva terakhir melaporkan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Anggota Komisi X dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba, saat sosialisasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara. Segini harta kekayaan Eva Rataba 

TRIBUNTORAJA.COM - Harta kekayaan legislator asal Toraja, Eva Stevany Rataba, mencapi Rp 16 miliar.

Data itu berdasarkan penelusuran Tribun di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Eva terakhir melaporkan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 lalu.

Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Eva Rataba yang tercatat hingga 2021 mencapai Rp 16.140.580.406.

Berikut ini rincian harta kekayaan Eva Rataba periode 2021 yang diumumkan KPK dilansir dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (7/3/2023).

A. Tanah dan Bangunan Rp 2.862.794.000

Rinciannya:

1. Tanah Seluas 399 m2 di Kabupaten/Kota Toraja Utara, hasil sendiri Rp 180.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 1175 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Merauke, hasil sendiri Rp 800.000.000

3. Tanah seluas 1158 m2 di kabupaten Kabupaten/Kota MERAUKE, hasil sendiri Rp 250.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 216 m2/70 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 432.794.000

5. Tanah seluas 14.640 m2 di Kabupaten/Kota Toraja Utara, hasil sendiri Rp 1.200.000.000

B. Alat Transportasi dan mesin Rp 763.000.000

Rinciannya:

1. Motor Honda RF M/T tahun 2018, hasil sendiri Rp 28.500.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved