Ramadan 2023
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Ini Dia Syarat Penerima Bansos dari Pemerintah
Airlangga menyampaikan bantuan tersebut berupa beras, telur, dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-modal-usaha-uang-duit-2612023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, pemerintah akan membagikan bantuan sosial bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), Airlangga menyampaikan bantuan tersebut berupa beras, telur, dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan.
Airlangga juga menyampaikan, pembagian bansos dimaksudkan untuk mengantisipasi sekaligus mengendalikan inflasi jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023.
Airlangga menjelaskan, pemerintah akan membagikan bansos kepada keluarga miskin yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nantinya, Bansos akan disalurkan kepada kelompok masyarakat yang berhak menerima dan program ini berlangsung selama tiga bulan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Bansos Tetap Lanjut Meski PPKM Dicabut
Penerima Bansos berhak memperoleh bantuan berupa daging ayam ayam, beras, dan telur selama bulan Maret, April, hingga Mei tahun ini.
"(Pembagian Bansos) diharapkan dalam tiga bulan ini bisa berjalan," kata Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan Pemerintah tengah bersiap menghadapi potensi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan.
Baca juga: Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Badai, 5 Keluarga di Mengkendek Dapat Bantuan Pemkab Tana Toraja