Berita Viral

Video Adegan Asusila Pemuka Agama Dengan Wanita Selingkuhan di Bali Viral di Medsos

Salah seorang oknum Sulinggih yang menjadi pemeran dalam video asusila tersebut diduga bertugas di salah satu griya di Kabupaten Buleleng, Bali.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Ilustrasi. 

Dia sangat menyayangkan adanya peristiwa yang terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Sebagai majelis umat, kami harus merespons ini," tuturnya, dikutip dari Tribun Bali, Selasa (2/3/2023).

"Meskipun secara administrasi beliau tidak terdaftar di PHDI," lanjutnya.

 

Baca juga: Viral: Kekasih Suka Lihat Video Sesama Jenis, Mahasiswi Tega Lecehkan Temannya Sendiri

 

"Informasi dari Ketua PHDI Buleleng (Gede Metera), sulinggih tersebut telah diberi sanksi oleh nabe," tambahnya.

"Melalui proses ngelukar gelung, dan kini telah menjadi umat biasa," sambungnya.

I Nyoman Kenak menyebutkan, saat proses diksa, yang bersangkutan tidak melalui proses dari PHDI.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Tiga Remaja Tewas di Makassar Usai Dipaksa Tenggak Miras Oplosan

 

Jika melalui mekanisme PHDI, penggodokan calon sulinggih dilakukan secara bertahap.

Ia mengatakan, ada beberapa syarat prinsip yang wajib dipenuhi oleh calon sulinggih.

Seperti usia minimal 40 tahun, sehat fisik dan mental, serta memahami ajaran-ajaran agama Hindu.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Provinsi NTT Wajibkan Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved